Larangan Motor Melintas di Jl Sudirman Belum Diputuskan
Dinas Perhubungan dan Transportasi (dishubtrans) DKI Jakarta membantah jika pada 1 Mei mendatang akan diterapkan perluasan larangan sepeda motor sampai Jalan Sudirman. Perluasan baru akan dilakukan setelah pembelian 600 unit bus Transjakarta selesai.
Itu tidak benar. Saya juga nggak tau siapa yang menyebarkannya
"Itu tidak benar. Saya juga nggak tau siapa yang menyebarkannya," kata Sunardi Sinaga, Wakil Dishubtrans DKI Jakarta, Senin (25/4).
Ia menjelaskan, untuk perluasan kebijakan itu masih ada dua hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Pertama pembelian 600 bus Transjakarta pada bulan Mei mendatang sudah dioperasikan. Kedua, harus menunggu penghapusan jalur lambat dan jalur cepat di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Biaya Transportasi Murah untuk Menekan Kemiskinan"Pertama nunggu bus ada sekitar 600 unit, sekarang lagi proses. Kami harapkan bulan Mei ini sudah kelar. Kalau bus nya sudah banyak, kemudian kamui minta Dinas Binamarga membongkar pembatas jalur cepat jalur lambat," ucapnya.
Setelah keduanya terpenuhi, baru kebijakan larangan kendaraan roda dua akan diperluas. Saat ini kebijakan itu hanya berlaku di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Nantinya akan diperluas hingga Jalan Sudirman.
"Nah setelah bus banyak akan jadi alternatif masyarakat. Jalanan juga luas setelah dibongkar pembatasnya. Setelah itu kami baru minta perpanjangan pelarangan motor sampai ke sepanjang Jalan Sudirman," tandasnya.